Berita Terkini

Empat Saksi Kasus Kematian Brigadir EWS Dibawa ke Polda Jambi, Ada yang Ditahan di Sel Provos dan Umum

Mobil Sat Tahti Polres Tanjung Jabung Timur tiba di Polda Jambi membawa saksi dan berhenti di depan Gedung Provos.(min)


MAKALAMNEWS.ID - Empat saksi yang mengetahui kasus tewasnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berinsial EWS berpangkat Brigadir pada Sabtu (18/7/2026) lalu, kini sudah dibawa ke Polda Jambi.

Semua saksi dibawa dengan menggunakan mob Sat Tahti milik Polres Tanjung Jabung Timur.

Dibawanya saksi tersebut ke polda, karena untuk penangan kasus diambil alih Polda Jambi.

Hasil pantauan media ini di Mapolda Jambi, Rabu  (22/7/2026) malam sampai pukul 21.00 WIB, para saksi setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum, keempatnya kemudian dibawa ke sel tahanan.

Keempat saksi yang turun dari mobil tahanan milik Polres Tanjabtim itu ada tiga saksi dibawa ke sel tahanan Provos Polda Jambi.

Sdangkan satu saksi ditahan di sel tahanan umum Mapolda Jambi sekitar pukul 20.30 WIB.

Sampai saat ini belum keterangan resmi dari Kepolisian daerah (Polda) Jambi terkait pemeriksaan para saksi tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi para jurnalis mohon waktu untuk bisa membongkar dan mengungkap kasus ini, karena sudah menjadi perhatian Kapolda.

Untuk diketahui, Polda Jambi  memeriksa empat orang saksi terkait kasus tewasnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur. 

Untuk memudahkam mengungkap kasus ini, keempatnya telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemindahan saksi ke Mapolda Jambi dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan koordinasi antar bagian. 

Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami kronologi, penyebab, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir EWS yang ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi menjadi perhatian publik.

Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tak wajar di tempat kostnya di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Saat ini tempat kost korban masih dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, terdapat satu area di bagian belakang bangunan yang juga dipasangi police line. 

Informasi yang beredar, Brigadir EWS diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Selasa (21/7/2026).

"Kasus ini menjadi atensi khusus dari Kapolda Jambi untuk segera dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, saat ini pihak polres dibantu Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyelidikan terkait hal ini. 

"Kasus ini menjadi perhatian, dan langsung ditarik Polda Jambi," ujarnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda