MAKALAMNEWS.ID - Misteri meninggalnya Brigadir EWS personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mulai terkuak.
Setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Tanjab Timur meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkolaborasi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut.
Setelah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan manajemen penyidikan, pada Jumat sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara.
"Hasil dari proses penyidikan dan gelar perkara tersebut, pada hari Sabtu penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya merupakan warga sipil. Tentunya, masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini," ujar Kombes Erlan Munaji di Polda Jambi, Senin(27/7/2026).
Hingga kini, kata Erlan, semua tersangka sudah dilakukan penahanan.
Untuk diketahui, kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir EWS yang ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi menjadi perhatian publik.
Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tak wajar di tempat kostnya di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Saat ini tempat kost korban masih dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, terdapat satu area di bagian belakang bangunan yang juga dipasangi police line.
Informasi yang beredar, Brigadir EWS diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Selasa (21/7/2026).
"Kasus ini menjadi atensi khusus dari Kapolda Jambi untuk segera dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Menurutnya, saat ini pihak polres dibantu Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Kasus ini menjadi perhatian, dan langsung ditarik Polda Jambi," ujarnya.(min)

Social Header