MAKALAMNEWS.ID – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menegaskan, pengangkatan sebanyak 6.438 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Jambi merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti hanya pada perubahan status administrasi semata.
Menurut Ivan Wirata, PPPK Paruh Waktu harus dipandang sebagai tahap transisi menuju PPPK Penuh Waktu, sehingga para tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian masa depan yang lebih baik.
"Jangan sampai mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara hanya mendapatkan status tanpa kepastian. Mereka membutuhkan masa depan yang jelas, baik dari sisi kesejahteraan maupun karier," ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai masih banyak PPPK Paruh Waktu yang menghadapi berbagai tantangan.
Mulai dari penghasilan yang belum optimal, keterbatasan tunjangan, hingga belum adanya kepastian jenjang karier di masa mendatang.
Karena itu, Ivan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, negara tidak boleh berhenti setelah proses penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) selesai.
Pemerintah harus memastikan adanya peluang yang terbuka bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ivan Wirata menegaskan, keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu di Provinsi Jambi saat ini memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Mereka tersebar di berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Bayangkan jika ribuan tenaga ini tidak lagi bekerja. Tentu pelayanan publik akan terganggu. Karena itu mereka bukan beban anggaran, tetapi aset daerah dan aset negara yang harus dijaga," tegasnya.
Dorong Roadmap Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Ivan Wirata mendorong pemerintah pusat segera menyusun roadmap pengangkatan PPPK Penuh Waktu yang jelas dan terukur.
Selain itu, pemerintah pusat juga diminta memberikan dukungan fiskal kepada pemerintah daerah agar proses pengangkatan tidak terkendala keterbatasan anggaran.
Ia menilai tambahan transfer dana ke daerah serta evaluasi terhadap kebijakan pembatasan belanja pegawai perlu dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga honorer.
"PPPK Paruh Waktu bukanlah beban negara, melainkan aset pelayanan publik yang harus dijaga. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun kepada masyarakat. Tugas pemerintah hari ini adalah memastikan mereka memiliki harapan, kepastian, dan kesempatan yang sama untuk berkembang menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap," pungkas Ivan Wirata.(min)

Social Header