Berita Terkini

Polres Tebo Intensifkan Patroli PETI di Sungai Batanghari, Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Tambang Emas Ilegal

Personel gabungan Polres Tebo mengecek langsung di kawasan aliran Sungai Batanghari yang diduga ada aktivitas PETI.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Polres Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tebo.

 Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, monitoring, serta penertiban di sejumlah kawasan yang rawan praktik penambangan emas ilegal.

Terbaru, personel gabungan Polres Tebo melakukan pengecekan langsung di kawasan aliran Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan beredarnya video viral yang menyebut adanya dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Batanghari.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim gabungan Polres Tebo diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemeriksaan lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak buruk penambangan emas ilegal.

Saat tiba di Desa Teluk Langkap, petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar lokasi yang disebut dalam video viral tersebut. 

Personel sempat mengalami hambatan karena adanya sekelompok warga yang menghalangi akses menuju lokasi pemeriksaan.

Namun melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, situasi berhasil dikendalikan sehingga petugas dapat memasuki area yang menjadi sasaran pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. 

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem Sungai Batanghari.

Selain melakukan patroli, personel Polres Tebo juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. 

PETI diketahui tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, hingga gangguan terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, pada Senin (22/6/2026), Polres Tebo juga melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Batanghari, Kecamatan Sumay.

Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat," tegasnya.

AKBP Triyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga Sungai Batanghari dan lingkungan sekitar demi kepentingan generasi yang akan datang," ujarnya.

Polres Tebo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan monitoring secara rutin di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi penambangan emas ilegal.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda