MAKALAMNEWS.ID – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Jambi periode berikutnya.
Pembukaan pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Musda V DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 di Hotel Aston Jambi.
Pendaftaran bakal calon Ketua DPD dibuka selama sepekan, mulai 27 Juni hingga 3 Juli 2026.
Ketua Steering Committee (SC), Si Made Rai Edi Astawa didampingi Sekretaris Rocky Amu, bersama anggota SC terdiri dari John Harles Hutagalung, Alexsyah, Zahyudi Maulana, Anggun Gunawan, Drs. Adman Djabak, dan Syahlan akan mengawal seluruh tahapan penjaringan bakal calon.
Saat ditemui di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, anggota SC Anggun Gunawan dan John Harles Hutagalung menjelaskan, tugas utama Steering Committee hanya melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang disampaikan para bakal calon.
"Steering Committee hanya melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon Ketua DPD. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada tim DPP untuk proses verifikasi dan penentuan selanjutnya," ujar Anggun Gunawan.
Persyaratan Bakal Calon Ketua
SC menjelaskan, setiap bakal calon wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya:
Formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD.
Visi dan misi.
Fotokopi KTP.
Fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Surat keterangan bebas narkoba.
Surat keterangan dari pengadilan.
Berita acara pendaftaran bakal calon.
Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, setiap bakal calon juga diwajibkan memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara.
John Harles Hutagalung menambahkan, proses verifikasi dukungan akan dilaksanakan pada 11 Juli 2026, sehari sebelum pelaksanaan Musda.
"Dukungan tersebut akan diverifikasi pada 11 Juli. Selain pemilik hak suara DPD, organisasi sayap (Orsap) juga memiliki hak suara yang digabung menjadi satu suara," jelasnya.
John Harles menegaskan, Steering Committee tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.
Menurutnya, tugas SC hanya sebatas menjaring dan memverifikasi bakal calon sebelum seluruh hasil diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat.
"Jumlah dukungan bukan menjadi penentu mutlak seseorang terpilih. Penetapan calon merupakan kewenangan DPP," tegasnya.
Panitia juga memastikan seluruh tahapan pendaftaran tidak dipungut biaya. Formulir pendaftaran dapat diambil saat proses pendaftaran, sedangkan pengembalian berkas wajib dilakukan langsung oleh bakal calon yang bersangkutan.
SC mengajak seluruh kader Partai Demokrat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses penjaringan sebagai bentuk penguatan demokrasi internal partai menjelang pelaksanaan Musda V DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.(min)

Social Header