MAKALAMNEWS.ID - Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (22/6/2026).
Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Kota Jambi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta menggunakan hak angket guna mengevaluasi berbagai kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait tata kelola sampah.
Aksi berlangsung dengan penyampaian sejumlah tuntutan. Massa menilai kebijakan pengelolaan sampah yang diterapkan pemerintah kota belum melalui proses sosialisasi yang memadai dan cenderung dilakukan secara sepihak.
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun menegaskan, kedatangan mereka ke DPRD bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan meminta langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kini menjadi perhatian publik.
"Kami datang ke sini bukan hanya untuk didengar atau sekadar ditanggapi. Kami meminta penyelesaian persoalan sampah dan ketegasan DPRD Kota Jambi terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota," tegas Ibnu.
Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang cukup sebelum sejumlah kebijakan pengelolaan sampah diterapkan.
"Pada tahap sosialisasi inilah masyarakat seharusnya memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Kami menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jambi cenderung sepihak sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," ujarnya.
Ibnu juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Kami mempertanyakan tugas dan fungsi DPRD Kota Jambi jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat. Kami datang hanya meminta ketegasan dari Ketua DPRD Kota Jambi," katanya.
Selain itu, orator aksi, Rendra, turut mengkritisi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Ia mempertanyakan dasar hukum penerapan iuran sampah serta penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp4,8 miliar untuk penanganan persoalan tersebut.
"Setahu saya dana ini digunakan untuk tanggap darurat. Apakah persoalan sampah termasuk kondisi tanggap darurat bencana? Setahu saya bencana alam atau bencana sosial," ujarnya.
Rendra juga menyoroti pembongkaran sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran kebersihan melalui tagihan PDAM, hingga pembangunan depo sampah yang dinilai tidak diawali dengan perencanaan yang matang.
DPRD Akui Sejumlah Kebijakan tak Pernah Dibahas
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan seluruh tuntutan masyarakat akan dipelajari dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang tidak pernah dibahas maupun disampaikan kepada DPRD, termasuk pembongkaran TPS permanen.
"Kami sudah pernah menyampaikan bahwa beberapa TPS permanen dibongkar tanpa proses penghapusan aset terlebih dahulu. Sampai hari ini kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak terkait," kata Kemas Faried.
Menurutnya, pembangunan depo sampah yang menggunakan dana tanggap darurat juga tidak pernah dibahas bersama DPRD Kota Jambi.
"Yang dilakukan oleh pemerintah kota menggunakan dana tanggap darurat, namun pembahasan maupun dokumen terkait tidak pernah sampai ke DPRD Kota Jambi," ujarnya.
Terkait tuntutan penggunaan hak angket, Kemas menegaskan keputusan tersebut tidak dapat diambil secara pribadi oleh pimpinan DPRD karena harus melalui mekanisme kelembagaan
"Untuk hak angket ada prosedurnya. Tidak bisa Ketua DPRD memutuskan sendiri. Harus ada usulan dari fraksi-fraksi, kemudian dibahas bersama sesuai mekanisme di DPRD. Namun, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa terjadi apabila memenuhi syarat dan mendapat dukungan," jelasnya.
Kemas menambahkan, DPRD Kota Jambi berkomitmen menindaklanjuti seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk isu pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.
"Kami sudah sepakat untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan ini. Hari Senin depan kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Apapun hasilnya nanti, baik atau buruk, akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka," pungkasnya.(min)

Social Header