Berita Terkini

Ivan Wirata Desak Percepatan Jalur Sungai dan Kereta Api untuk Angkutan Batubara Jambi, Jalan Umum untuk Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dorong percepatan jalur sungai dan kereta untuk angkutan batubara.(min) 

MAKALAMNEWS.ID - Wacana Pengalihan angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api di Provinsi Jambi perlu terus dipercepat demi keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT memberi alasan, sebab, pada 2024, Pemprov Jambi menargetkan angkutan batubara melalui Sungai Batanghari sebesar 19 juta ton. 

Realisasinya mencapai sekitar 11 juta ton, atau 57,9 persen dari target angkutan sungai. 

Angka tersebut bukan persentase dari seluruh produksi batubara Jambi, melainkan capaian terhadap target angkutan melalui sungai.  

Kebijakan larangan angkutan batubara di jalan umum telah diberlakukan melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 sejak 2 Januari 2024. Arah kebijakan ini harus dijaga konsisten agar truk batubara tidak kembali bercampur dengan kendaraan masyarakat.  

Ivan Wirata menegaskan, batubara tetap penting bagi ekonomi daerah, tetapi sistem angkutannya harus berubah.

"Jalan umum harus dikembalikan untuk masyarakat. Batubara perlu diarahkan dari mulut tambang melalui jalan khusus terbatas menuju terminal, lalu diangkut dengan tongkang melalui sungai atau kereta api menuju pelabuhan," ujarnya.

Menurutnya, penguatan terminal sungai, dermaga, alur pelayaran, serta percepatan jalur kereta api batubara menjadi langkah penting untuk menekan kecelakaan, mengurangi kemacetan, menjaga kondisi jalan, dan membuat logistik Jambi lebih tertib serta efisien. 

"Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan jalan khusus juga masih tercatat aktif sebagai landasan pembangunan jalan khusus," pungkasnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda