Berita Terkini

Hauling Batubara di Jambi Dinilai Sudah tak Layak Lewat Jalan Umum, Ivan Wirata Usulkan Solusi Ini

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ivan Wirata usulkan hauling batubara dengan dua alternatif.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk batubara menunjukkan bahwa jalan umum tidak lagi layak menjadi jalur utama hauling komoditas tambang.

Data Ditlantas Polda Jambi mencatat, sepanjang 2017 hingga Juli 2022 sedikitnya 116 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang berkaitan dengan angkutan batubara. Pada tahun 2022 saja tercatat 49 kecelakaan, dengan 30 orang meninggal dunia, 12 luka berat, dan 48 luka ringan. 

Wilayah Batanghari menjadi daerah paling rawan, disusul Kota Jambi, Sarolangun, dan Muaro Jambi.

Kebijakan penghentian operasional angkutan batubara di jalan umum sejak Januari 2024 memperlihatkan hasil positif. 

Jumlah kecelakaan lalu lintas bulanan dilaporkan turun sekitar 30 persen, dari 145 kasus menjadi 102 kasus. 

Penurunan ini membuktikan bahwa pembatasan truk batubara di jalan umum merupakan langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT menegaskan, aktivitas ekonomi batubara tetap penting bagi daerah, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan pengguna jalan.

"Batubara tetap harus berjalan sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi pengangkutannya tidak boleh lagi bercampur dengan kendaraan masyarakat di jalan umum. Solusi yang harus kita dorong adalah pengalihan melalui sungai dan kereta api," tegasnya.

Menurutnya, pola angkutan ke depan harus diarahkan melalui skema mulut tambang–jalur khusus terbatas–terminal batubara–sungai atau kereta api–pelabuhan. 

Jalan khusus hanya digunakan secara terbatas menuju titik konsolidasi, bukan sebagai jalur yang bercampur dengan aktivitas masyarakat.

Penggunaan sungai dapat menjadi solusi transisi dan jangka menengah melalui terminal khusus, dermaga, tongkang, serta pengaturan alur pelayaran. 

Sementara pembangunan kereta api batubara harus menjadi solusi permanen karena memiliki kapasitas besar, lebih aman, terjadwal, dan mampu mengurangi ribuan perjalanan truk di jalan raya.

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, perusahaan tambang, operator pelabuhan, dan investor infrastruktur perlu bergerak dalam satu peta jalan yang jelas. 

Penegakan hukum terhadap pelanggaran jalur, penggunaan GPS dan CCTV, razia terpadu, serta sanksi bagi perusahaan pelanggar harus dilakukan secara konsisten.

"Jalan umum harus dikembalikan untuk rakyat: untuk anak sekolah, kendaraan keluarga, perdagangan, pelayanan publik, dan konektivitas antarwilayah. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan hauling," kata mantan Kadis PU Provinsi Jambi tersebut.

Ivan Wirata bilang, pengalihan angkutan batubara ke sungai dan kereta api diharapkan mampu menekan kecelakaan, mengurangi kemacetan, menjaga umur jalan, menghemat beban APBD, serta menciptakan sistem logistik batubara yang lebih tertib, aman, dan efisien.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda