Berita Terkini

FKPT Jambi Dukung Pembatasan Handphone di Madrasah, Dinilai Efektif Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar

Ketua FKPT Provinsi Jambi, Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi yang membatasi penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan pendidikan madrasah.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua FKPT Provinsi Jambi, Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 256 Tahun 2026 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. KH. Mahbub Daryanto, M.Pd.I.

Menurut Abd. Rahman, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, intoleransi, ekstremisme, dan terorisme di kalangan pelajar.

Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menerima audiensi Kepala Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Jambi, Kombes Pol Berri Diatra, beserta jajaran pada Senin (8/6/2026).

Abd. Rahman yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menilai, perkembangan teknologi digital saat ini membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan. 

Namun, di sisi lain, ruang digital juga menjadi jalur masuk berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda.

"FKPT Jambi memandang kebijakan pembatasan penggunaan handphone di lingkungan madrasah sebagai langkah preventif yang sangat baik," katanya. 

Saat ini penyebaran paham radikal tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui media sosial, platform digital, hingga permainan daring yang sulit diawasi jika tidak ada pengendalian dari lingkungan pendidikan maupun keluarga," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. 

Menurutnya, penguatan karakter, literasi digital, moderasi beragama, serta pengawasan terhadap penggunaan teknologi menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda.

Rahman menilai, madrasah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang moderat, toleran, cinta tanah air, dan memiliki pemahaman keagamaan yang damai serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

"Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, aman, dan kondusif. Anak-anak dapat lebih fokus belajar, membangun interaksi sosial yang positif, serta terhindar dari paparan konten yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, maupun propaganda radikal," katanya.

Lebih lanjut, FKPT Jambi menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Agama, Densus 88 Anti Teror, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan program pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di lingkungan pendidikan.

Menurut Rahman, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki daya tangkal terhadap berbagai ideologi yang bertentangan dengan nilai agama, Pancasila, dan kebangsaan.

"Kami mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, pengasuh pesantren, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama membimbing dan mengawasi anak-anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa," pungkasnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda