MAKALAMNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar peningkatan kinerja pendidikan tahun 2025 tidak hanya dilihat dari tingginya persentase capaian program dan serapan anggaran.
Tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan peserta didik, guru, sekolah, serta masyarakat.
Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau LKjIP Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2025, rata-rata capaian kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja awal mencapai 103,03 persen, dengan realisasi anggaran sebesar 95,47 persen atau sekitar Rp1,287 triliun dari total anggaran Rp1,348 triliun.
Sementara itu, berdasarkan perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, rata-rata capaian berada pada angka 96,19 persen.
Perubahan indikator tersebut dinilai penting karena mulai mengarahkan evaluasi pendidikan bukan sekadar pada capaian rata-rata, melainkan pada jumlah satuan pendidikan yang benar-benar memenuhi standar kompetensi minimum.
Ivan Wirata menilai capaian tersebut perlu diapresiasi sebagai modal untuk mempercepat transformasi pendidikan di Provinsi Jambi.
"Capaian kinerja yang baik harus kita apresiasi. Namun yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan menghasilkan perubahan nyata: anak tidak sekolah kembali belajar, anak disabilitas memperoleh akses yang layak, sekolah menjadi aman, guru semakin kompeten, dan lulusan SMK benar-benar siap bekerja maupun berwirausaha," ujarnya.
Pada aspek akses pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah atau APS usia 16–18 tahun tercatat mencapai 74,39 persen dengan capaian terhadap target sebesar 102,88 persen.
Sedangkan APS anak usia 4–18 tahun penyandang disabilitas mencapai 64,54 persen dengan capaian 95,16 persen.
Menurut Ivan, kenaikan akses pendidikan tersebut harus diikuti dengan penanganan Anak Tidak Sekolah atau ATS secara lebih serius.
Dinas Pendidikan telah menjalankan program pembangunan ruang kelas, rehabilitasi sekolah, bantuan pendidikan DUMISAKE, serta pembangunan Unit Sekolah Baru SLB Bukit Murau di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Namun demikian, persoalan ATS tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan sendiri. Dibutuhkan kerja bersama dengan Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda, Kementerian Agama, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta keluarga.
"Data ATS harus diverifikasi sampai tingkat desa dan kelurahan. Kita perlu membedakan anak putus sekolah, anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan, dan anak yang belum pernah sekolah," katanya.
"Setelah itu harus ada intervensi yang jelas, apakah melalui sekolah formal, Paket C, bantuan biaya pendidikan, transportasi, atau pendampingan keluarga," tegasnya.
Dalam bidang pendidikan vokasi, penyerapan lulusan SMK tercatat sebesar 86,86 persen, sedangkan kepuasan dunia kerja terhadap budaya kerja lulusan SMK mencapai 83,06 persen.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
DPRD mendorong agar keberhasilan SMK tidak hanya diukur dari jumlah lulusan yang bekerja, melainkan juga dari kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi keahlian, kepemilikan sertifikat kompetensi, tingkat pendapatan awal, keberlanjutan kerja, serta jumlah lulusan yang berwirausaha.
“SMK harus menjadi pintu masuk dunia kerja dan pusat lahirnya wirausahawan muda. Karena itu, penguatan LSP-P1, Bursa Kerja Khusus, teaching factory, magang industri, guru produktif, dan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri harus menjadi prioritas,” kata Ivan.
Pada aspek mutu pembelajaran, sejumlah indikator literasi menunjukkan perkembangan positif. Namun numerasi masih perlu menjadi perhatian, terutama pada jenjang SMA, SMK, dan pendidikan khusus. Selain itu, iklim keamanan sekolah SMA dan kebinekaan pada sebagian satuan pendidikan khusus juga perlu diperkuat.
Ivan menilai program penguatan literasi, numerasi, pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan artifisial harus lebih terarah kepada sekolah-sekolah yang memiliki capaian Rapor Pendidikan rendah.
“Jangan semua sekolah diperlakukan sama. Anggaran dan pendampingan harus diarahkan berdasarkan masalah nyata di sekolah. Sekolah yang numerasinya rendah harus mendapat intervensi khusus. Sekolah yang memiliki persoalan keamanan atau perundungan juga harus mendapat pendampingan lebih kuat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan khusus dan sekolah inklusif. Ketersediaan SLB, guru pendamping khusus, sarana aksesibilitas, alat bantu pembelajaran, serta dukungan transportasi menjadi bagian penting agar anak berkebutuhan khusus tidak tertinggal.
Dalam bidang tenaga pendidik, pengangkatan 1.140 PPPK guru pada tahun 2025 dinilai telah memperkuat layanan pendidikan SMA, SMK, dan SLB. Namun, masih dibutuhkan pemetaan distribusi guru berdasarkan mata pelajaran, lokasi sekolah, kebutuhan guru produktif SMK, guru SLB, guru bimbingan konseling, laboran, pustakawan, dan tenaga administrasi.
Dari sisi tata kelola, Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tercatat sebesar 91,44. Meski tergolong baik, DPRD menilai pelayanan publik harus terus diperbaiki melalui digitalisasi layanan, percepatan penyelesaian administrasi, transparansi informasi, serta kanal pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat.
Ivan juga meminta agar nilai SAKIP Dinas Pendidikan yang belum tersedia segera dituntaskan. Menurutnya, SAKIP penting untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan hasil pembangunan pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi paling berharga untuk masa depan Jambi. Kita harus memastikan kebijakan pendidikan tidak hanya selesai di atas kertas atau pada serapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan generasi yang cerdas, berkarakter, kompeten, inklusif, dan berdaya saing,” pungkas Ivan Wirata.

Social Header