Berita Terkini

Berjiwa Besar, Ketua KONI Jambi Mat Sanusi Memaafkan Pelaku yang Memfitnahnya di TikTok

Ketua Umum KONI Jambi AKBP Mat Sanusi.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Kasus pencemaran nama baik Ketua Umum KONI Jambi AKBP Mat Sanusi menemui titik terang. Pengunggah video fitnah di TikTok kabarnews berinisial S resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka, Jumat (12/6/2026).

S mengakui membuat akun palsu untuk mengunggah video berisi foto Mat Sanusi bersama perempuan inisial W dengan narasi negatif, dengan mempostingnya di media sosial pada 29 Mei 2026 dan 4 Juni 2026 melakui akun palsu di tiktok kabarnews.

Kemudian pelaku juga menyesali perbuatannya yang telah menyerang kehormatan dan merugikan nama baik korban.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi. Kalau diulang, saya siap diproses hukum," ujar S.

Permohonan maaf itu muncul setelah Mat Sanusi melapor ke Polda Jambi. Laporan diterima dengan STPL Nomor: Lapduan/116/VI/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus. 

Mat Sanusi menegaskan, konten tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik. 

"Ini sudah menyerang martabat. Saya tempuh jalur hukum agar terang benderang," katanya kepada wartawan.

Sanusi juga telah memaafkan pelaku karena org tua dan kakak pelaku datang ke rumah Sanusi untuk memohon dan memaafkan anaknya. 

Ini juga bentuk kerendahan hati seorang AKBP dan sekaligus ketua KONI yang sudah tercoreng namanya bisa memaafkan pelaku.

Sebagai figur publik, Mat Sanusi terbuka menerima kritik membangun. 

Namun, fitnah dan pembunuhan karakter dinilai melampaui batas. Pelaku terancam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dengan pidana maksimal 2 tahun dan denda Rp400 juta.

Sanusi mengimbau warganet bijak bermedia sosial. "Kebebasan berpendapat ada batas hukumnya. Jangan sampai jari lebih cepat dari logika," pungkasnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda