MAKALAMNEWS.ID - Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, dengan mengambil sumpah dan melantik aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2025.
Pelantikan sebanyak 170 ASN itu digelar di halaman Kejati Jambi, Senin (25/5/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kajati Jambi Sugeng Hariadi disaksikan Plt Kabag TU Dede Muhamad Yasin, dan Koordinator Ratna Badriah.
Hadir juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Bima Suprayoga, para asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Jambi, serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Sebanyak 170 ASN resmi dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengangkatan ASN, sekaligus menandai lahirnya tanggung jawab moral dan hukum sebagai aparatur negara yang siap mengemban amanah institusi.
Sugeng Hariadi menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari.
"Setiap ASN Kejaksaan harus mampu menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Sumpah yang diucapkan hari ini adalah amanah yang harus dijaga sepanjang pengabdian," katanya.
"Pelantikan ini bukan hanya tentang pengangkatan ASN, tetapi juga tentang menanamkan nilai integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada negara. Kami berharap seluruh pegawai yang baru dilantik mampu menjadi wajah Kejaksaan yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat," ujarnya.
Dengan pelantikan ASN tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap mereka yang baru diambil sumpahnya dapat menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(min)

Social Header