Berita Terkini

Diduga ODGJ Aniaya Kakek di Jambi Timur, Kasus Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Seorang pria (tengah) sempat diamankan di Polsek Jambi karena menganiaya lansia.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia terjadi di depan Pasar InFresh, Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (23/5/2026) siang.

Pelaku yang sempat diamankan warga akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP R Deddy Wardana Gaos menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. 

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi penganiayaan dan pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

"Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi kejadian dan benar ditemukan adanya tindak penganiayaan terhadap korban," ujar Kapolsek.

Korban diketahui berinisial TR (78), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Sementara terlapor berinisial BAM, pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai buruh.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban melintas menggunakan sepeda di depan pelaku. 

Terlapor kemudian menghentikan korban dengan cara menggoyang-goyangkan stang sepeda sambil memaki korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda.

Setelah korban jatuh, pelaku mengambil batu di sekitar lokasi dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai tubuh korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Sijenjang. Namun, warga yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada personel Polsek Jambi Timur yang tiba di lokasi.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Jambi Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna mendapatkan perawatan medis.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.15 WIB, pihak keluarga korban bersama Ketua RT mendatangi Polsek Jambi Timur untuk melakukan mediasi. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Keluarga korban juga menyatakan tidak membuat laporan polisi dan tidak menuntut proses hukum terhadap pelaku," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Setelah proses mediasi selesai, pelaku telah diantar ke Dinas Sosial untuk proses pemulangan kepada keluarganya di Provinsi Sumatera Barat.

Pihak korban dan keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi tidak menuntut pelaku secara hukum atas kejadian tersebut.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda