Berita Terkini

Sidang di KI Jambi Terkait Informasi Dana BOS dan RKAS, SMKN 1 Muaro Jambi dan Media Online Sepakat Mediasi

Sidang di Komisi Informasi terkait sengketa informasi antara media online melawan Kepala SMKN 1 Muaro Jambi.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali menggelar sidang sengketa informasi antara media online SuaraJambi.com melawan Kepala SMKN 1 Muaro Jambi, Kamis (2/4/2026).

Sengketa ini berkaitan dengan keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah ( RKAS) serta data penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dan 2025.

Sidang dipimpin oleh Zamharir selaku ketua majelis komisioner didampingi anggota majelis Ahmad Taufiq Helmi dan Siti Masnidar. 

Bertindak sebagai panitera penggantu Darul Akbar. Sidang juga dihadiri oleh para pihak yang bersengketa.

Dalam sidang perdana tersebut, ketua majelis komisioner menjelaskan bahwa agenda sidang perdana ini adalah pemeruksaan awal, terdapat empat aspek yang diperiksa, yaitu legal standing para pihak, jangka waktu pengajuan permohonan, keterkaitan dan proses pengajuan sengketa ke Komisi Informasi Jambi, serta kewenangan absolut dan relatif majelis.

Majelis secara bergantian melakukan pemeriksaan terhadap keempat aspek tersebut dan menyatakan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi, baik dari sisi legal standing, jangka waktu, maupun kewenangan. 

Selain itu, majelis juga mendalami apakah informasi yang diminta termasuk kategori informasi yang dikecualikan atau terbuka untuk publik serta apakah informasi tersebut berada dalam penguasaan pihak termohon.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dan memastikan seluruh ketentuan terpenuhi, majelis menawarkan opsi mediasi sebelum melanjutkan ke tahap ajudikasi. 

Kedua pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur mediasi.

Dengan kesepakatan tersebut, ketua majelis menunda persidangan hingga proses mediasi selesai. 

Mediasi akan difasilitasi oleh mediator dari Komisi Informasi Jambi yakni Almunawar, C.Med.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda