Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Musnahkan 33,12 Gram Sabu dengan Diblender

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Muaro Jambi menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 33,12 gram netto, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di ruang Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi atas arahan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan sejumlah pihak, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, perwakilan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi, BPOM Jambi, LBH Filosofi Keadilan, serta personel Sat Resnarkoba. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda. 

Pertama, laporan polisi LP/A/22/IV/2026 tanggal 7 April 2026 dengan tersangka Ary Supriyadi Bin Rustam, dengan barang bukti 17,36 gram netto. Kedua, LP/A/24/IV/2026 tanggal 8 April 2026 dengan tersangka Irsandi alias Kulub Bin Tobri Y, dengan barang bukti 15,76 gram netto.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum. 

Sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air dan sabun, lalu dibuang ke dalam toilet guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat digunakan kembali.

AKP Jeki Noviardi menegaskan, pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika sekaligus memberikan pesan tegas kepada para pelaku.

"Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Ia bilang, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB. 

Diharapkan, langkah ini mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. (*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda