Berita Terkini

Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Ikut Mengawasi

 Satgaswil Densus 88 menghadiri sosialisasi sistem pengumpulan donasi dengan scan barcode.(ist) 


MAKALAMNEWS.ID - Polda Jambi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem pengumpulan donasi di ruang publik melalui penerapan scan amal berbasis barcode. 

Inovasi ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menekan maraknya kotak amal tidak resmi serta memastikan bantuan masyarakat tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan, sistem barcode ini hadir sebagai solusi atas keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan donasi. 

Selama ini, masih ditemukan kotak amal yang beredar tanpa kejelasan asal-usul maupun pengelolanya.

"Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal," ujar Maulana.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memindai kode pada kotak amal untuk mengetahui identitas pengelola, status yayasan, hingga masa berlaku izin. 

Hal ini diharapkan menjadi jaminan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam berdonasi.

Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88 yang turut menghadiri kegiatan tersebut. 

Kolaborasi ini difokuskan pada penertiban kotak amal serta pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, kehadiran Satgaswil Densus 88 merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengelolaan donasi publik.

"Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan aktivitas pengumpulan dana di ruang publik berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Polda Jambi mendukung penuh langkah Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem donasi yang transparan, akuntabel, dan aman bagi masyarakat," katanya.

Menurutnya, digitalisasi melalui sistem barcode ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap niat baik masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan donasi dan memastikan bantuan diberikan melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi, guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyalahgunaan.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda