Berita Terkini

Kesadaran Publik Naik, Awal 2026 KI Jambi Tangani 20 Kasus Sengketa Informasi

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi.

MAKALAMNEWS.ID – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026 (triwulan pertama), pihaknya telah menerima sebanyak 20 permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.

Permohonan tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga media.

Dari total 20 perkara yang telah diregistrasi, sebanyak 8 sengketa informasi berhasil diselesaikan. Sementara itu, 12 perkara lainnya saat ini masih dalam proses persidangan di KI Provinsi Jambi.

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan, sengketa informasi tersebut melibatkan sejumlah badan publik, di antaranya 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, 2 OPD Kota Jambi, 1 OPD Kabupaten Muaro Jambi, 1 SMK di Muaro Jambi, 1 SMP Negeri di Kota Jambi, serta 12 pemerintah desa yang tersebar di empat kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

Menurutnya, meningkatnya jumlah permohonan sengketa informasi menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap hak memperoleh informasi publik. 

Hal ini dinilai sebagai indikator positif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Ini menandakan masyarakat semakin memahami haknya terhadap keterbukaan informasi. Di sisi lain, badan publik juga harus semakin responsif dan proaktif dalam menyediakan informasi," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan, kecuali terhadap informasi yang memang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Khusus bagi pemerintah desa, KI Provinsi Jambi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. 

Pemerintah desa diharapkan membuka akses informasi kepada masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan pembangunan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta komitmen badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi, diharapkan sengketa informasi di Provinsi Jambi dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda