MAKALAMNEWS.ID - Polda Jambi menerima audiensi dari jajaran Kantor Pajak Provinsi dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum perpajakan, Rabu (29/4/2026).
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menerima rombongan dari kantor pajak tersebut di ruang kerjanya.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan Ricky Agustina Nugraha, Kepala KPP Telanai Edi Suhar Tambunan, serta perwakilan dari KPP Pratama Bangko, Muaro Bungo, dan Kuala Tungkal.
Turut hadir pula pejabat utama Polda Jambi, termasuk Karo Ops Kombes Pol Vendra Riviyanto, Kabidkeu Kombes Pol Fardiansyah Tossun, serta perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam penegakan hukum perpajakan, evaluasi kerja sama yang telah berjalan, serta berbagai isu aktual di wilayah Jambi.
Selain itu, dibahas pula upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan edukatif, sosialisasi, dan langkah-langkah preventif guna mendukung penerimaan negara.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, sinergi antara kepolisian dan instansi perpajakan merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Polda Jambi mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui koordinasi yang baik, kami siap bersinergi dalam penegakan hukum perpajakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," katanya.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi menjadi bagian penting dalam menciptakan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sehingga mampu meminimalisir potensi pelanggaran.
"Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sinergitas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(min)

Social Header