Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief (dua dari kanan) ikut penandanganan PKS pembangunan pengelolaan sampah.(min)
MAKALAMNEWS.ID - Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi Listrik di Wilayah Jambi Raya, Sabtu (14/4/2026) malam.
Penandatangan kerja sama itu digelar di di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Dr Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi Dr H Al Haris serta kepala yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief bilang, Pemkab Batang Hari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
"Pasca-penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun," ujarnya.(*)
Social Header