Berita Terkini

Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra Kecewa, PT Jadestone Hanya Kirim Staf saat Kunjungan ke Tanjab Barat

Anggota Komisi XII DPR-RI, Cek Endra beri sambutan saat kunjungan spesifik.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Suasana rapat Anggota Komisi XII DPR-RI, Cek Endra saat kunjungan spesifik anggota DPR-RI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (30/4/2026) siang sedikit memanas.

Rapat yang digelar di aula kantor Bupati Tanjung Jabung Barat itu berlangsung dalam suasana memanas. 

Cek Endra secara terbuka meluapkan kekecewaannya kepada pihak perusahaan PT Jadestone Energy yang hadir hanya melalui staf perwakilan.

Dalam sambutannya, Cek Endra menilai kehadiran perwakilan yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan sebagai bentuk ketidaksungguhan perusahaan dalam menghormati forum resmi negara.

Ketua DPD I Partai Golkar Jambi ini menegaskan, agenda yang dibahas dalam rapat tersebut menyangkut persoalan penting dan strategis, sehingga seharusnya dihadiri oleh jajaran direksi atau pihak yang memiliki otoritas penuh.

"Ini forum resmi DPR-RI, bukan pertemuan biasa. Masalah yang dibahas serius, menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau hanya mengirim staf perwakilan, ini namanya tidak menghargai," tegas Cek Endra dengan nada tinggi.

Cek Endra bahkan secara terang-terangan menyatakan, apabila sejak awal mengetahui bahwa pihak perusahaan hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan, dirinya tidak segan untuk meminta yang bersangkutan keluar dari ruangan rapat.

Menurutnya, kehadiran pengambil kebijakan sangat penting agar setiap persoalan yang dibahas dapat langsung ditindaklanjuti tanpa harus berlarut-larut dalam birokrasi internal perusahaan.

"Kalau yang hadir tidak bisa mengambil keputusan, untuk apa kita rapat panjang? Ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat. Seharusnya direksi yang hadir," lanjutnya.

Insiden tersebut menjadi sorotan dalam kunjungan spesifik DPR-RI di Tanjab Barat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah agar lebih menghormati forum resmi serta menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian persoalan di lapangan.

Rapat yang diharapkan menjadi wadah solusi justru diwarnai ketegangan, menandakan masih adanya kesenjangan komunikasi antara pemangku kepentingan pusat dan pihak korporasi di daerah. 

Acara dihadiri juga oleh Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Wabup Tanjab Barat, Katamso dan Syafei Kepala  Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas.

Untuk diketahui, PT Jadestone Energy menjadi sorotan belakangan ini karena masyarakat mengeluhkan pemasangan pipa gas di Tanjab Barat terlalu dekat dengan jalan dan parit, yang bisa menyebabkan bahaya bagi masyarakat setempat. 

Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH, MH mendesak agar laporan masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Saya mohon kepada Komisi XII DPR RI untuk segera memanggil pihak Jadestone. Harus segera ditindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemasangan pipa PT Jadestone Energy di Betara atau wilayah kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat," katanya kepada wartawan.

Polemik soal pipa milik PT Jadestone Energy di Kabupaten Tanjung Jabung ternyata sempat dibahas di DPR RI beberapa waktu lalu.

Media ini mendapati adanya jejak digital Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ini di kanal Youtube resmi DPR RI TV Parlemen tertanggal 25 November 2025 lalu. 

RDP itu digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Kala itu, Komisi XII DPR RI menyoroti keras proyek pemasangan pipa gas itu. 

Dewan menilai pemasangan pipa sepanjang 17 kilometer tersebut menyalahi aturan karena ditanam persis di bibir jalan raya serta belum menyelesaikan persoalan kompensasi lahan masyarakat sekitar.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda