Berita Terkini

Mediasi Berhasil, Sengketa Informasi Media Online dan SMPN 12 Kota Jambi Berakhir Damai

Sidang sengketa informasi antara satu media online dan SMPN 12 Kota Jambi.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar sidang sengketa informasi publik antara media online SuaraJambi.com dengan Kepala SMPN 12 Kota Jambi, Selasa (17/3/2026). 

Sengketa tersebut terkait permohonan informasi mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Siti Masnidar, didampingi anggota majelis Ahmad Taufiq Helmi dan Zamharir. Turut hadir Panitera Pengganti Irwan Sandy Putra serta para pihak yang bersengketa.

Dalam persidangan, Ketua Majelis menyampaikan bahwa agenda sidang adalah pembacaan putusan hasil mediasi. Berdasarkan laporan mediator Almunawar, para pihak telah mencapai kesepakatan dan menandatangani dokumen mediasi.

"Karena para pihak telah sepakat, maka majelis membacakan putusan mediasi secara resmi dalam persidangan ini," ujar Siti Masnidar.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak termohon tidak hanya bersedia memberikan informasi yang diminta, tetapi juga sepakat mengakhiri sengketa tanpa melanjutkan ke tahap ajudikasi.

Majelis dalam amar putusannya meminta kedua belah pihak untuk menjalankan kewajiban masing-masing sesuai kesepakatan yang telah dibuat. 

Putusan mediasi tersebut bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, sengketa informasi publik antara SuaraJambi.com dan pihak sekolah resmi berakhir melalui jalur damai.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda