MAKALAMNEWS.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada Jumat sore (6/3/2026) di D’Phati Cafe, Telanaipura, Kota Jambi.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi, khususnya dalam mekanisme pelayanan permohonan informasi pada badan publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat hubungan antar lembaga, tetapi juga menyamakan persepsi terkait pelayanan informasi publik di lingkungan badan publik.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi, terutama mengenai mekanisme pelayanan permintaan informasi di badan publik," katanya.
KI Provinsi Jambi turut mengundang sejumlah pihak terkait, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo, serta Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Provinsi Jambi.
Kehadiran mereka dinilai penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.
Taufiq menjelaskan, permohonan informasi publik dapat diajukan oleh perseorangan, kelompok orang, maupun badan hukum.
Namun, untuk permohonan yang diajukan oleh badan hukum, harus dilengkapi dengan dokumen legalitas seperti Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum.
Menurutnya, selama ini cukup banyak permohonan informasi publik yang diajukan oleh pihak berbadan hukum, baik organisasi kemasyarakatan maupun media.
"Karena itu kami berharap Kesbangpol dapat terus memberikan pemahaman kepada rekan-rekan ormas mengenai tata cara dan persyaratan permohonan informasi publik," katanya.
Ia juga mengapresiasi peran Kesbangpol Provinsi Jambi yang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Provinsi Jambi A Sanusi menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan oleh KI Jambi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
"Kami berterima kasih atas undangan dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi ini. Pada prinsipnya Kesbangpol selalu mendukung kegiatan Komisi Informasi Jambi sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan keterbukaan informasi badan publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi," ujarnya.
Sanusi juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Komisi Informasi dalam memberikan pemahaman kepada organisasi kemasyarakatan terkait keterbukaan informasi publik.
"Kami siap mengadakan kegiatan bersama yang bertemakan keterbukaan informasi publik dengan mengundang teman-teman ormas. Nantinya Komisi Informasi juga akan kami hadirkan agar tercipta pemahaman yang sama dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Jambi Almunawar, komisioner Siti Masnidar, Zamharir, Indra Lesmana, Kepala Sekretariat Berlinawati, serta Deka selaku Kasi Ormas Kesbangpol Provinsi Jambi.(*)

Social Header