Berita Terkini

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pemprov Jambi akan Siapkan Bus ke Jawa dan Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Ilustrasi mudik gratis. Tahun ini Pemprov Jambi menyediakan bus gratis untuk pemudik.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Jambi yang ingin pulang kampung saat Lebaran tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menghadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar).

Program ini digagas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi sebagai bentuk pelayanan publik guna membantu masyarakat mudik dengan aman, nyaman, dan tertib menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi Faizal Reza mengatakan, pada tahap awal pihaknya telah menyiapkan dua unit bus besar dalam kondisi laik jalan dan siap beroperasi.

"Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah karena ada dukungan dari BUMN dan swasta," ujarnya, Senin (16/2/2026) kepada wartawan.

Dua bus tujuan Pulau Jawa tersebut diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik, dengan kapasitas 40 orang per bus. 

Namun, jumlah armada masih berpotensi bertambah seiring dukungan tambahan dari berbagai pihak.

Rute Jawa hingga Sumbar

Untuk tujuan Pulau Jawa, rute mudik gratis akan melintasi sejumlah kota besar seperti Tangerang dan Jakarta, kemudian melalui jalur Pantai Utara (Pantura) hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya, dan berakhir di Jawa Timur. 

Saat ini, Dishub masih memfinalisasi titik transit dan tujuan akhir guna memastikan kepastian perjalanan bagi para pemudik.

Tak hanya melayani rute luar provinsi, Dishub Provinsi Jambi juga membuka layanan mudik gratis untuk wilayah dalam Provinsi Jambi. 

Untuk rute dalam provinsi, disiapkan tiga unit bus kecil. Sementara itu, dua armada bus kecil juga disiapkan khusus untuk rute tujuan Sumatera Barat.

Program mudik gratis ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. 

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal dan kuota pendaftaran.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

Memiliki KTP Jambi

Mengisi dan melampirkan data tujuan mudik

Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum seluruh kursi terpenuhi.

Pembatasan Angkutan Barang

Selain menyiapkan fasilitas mudik gratis, pemerintah juga mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satunya melalui pembatasan operasional angkutan barang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan forum lalu lintas, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Program mudik gratis ini tidak hanya menjadi solusi transportasi bagi masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka kecelakaan, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta memastikan perjalanan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda