MAKALAMNEWS.ID – Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr Budi Hartawan Panjaitan, melaksanakan pengarahan dan inspeksi khusus terhadap jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, para Asisten Kejati Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beserta jajaran, para Koordinator, Pejabat Eselon IV, Jaksa Fungsional, Auditor, serta Bendahara di lingkungan Kejati Jambi.
Inspeksi khusus yang berlangsung di Lantai IV Aula Kejati Jambi sejak pukul 11.30 WIB tersebut mencakup pemeriksaan pada tiga satuan kerja, yaitu Kejati Jambi, Kejari Jambi, dan Kejari Sungai Penuh.
Dalam arahannya, Dr Budi Hartawan Panjaitan menegaskan, pengelolaan keuangan tidak hanya bersifat administratif, melainkan merupakan tanggung jawab moral dan profesional yang mencerminkan integritas aparat penegak hukum.
"Pengawasan melekat harus diperkuat, dan evaluasi rutin terhadap penggunaan anggaran menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan," tegasnya.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menekankan pentingnya segera melakukan perbaikan atas temuan administrasi yang belum sesuai ketentuan, serta memperkuat kepatuhan dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan disiplin kepegawaian.
Tim inspeksi turut dihadiri oleh Inspektur Muda Keuangan II, Pemeriksa Belanja Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta para auditor dan pengelola keuangan dari Inspektorat Keuangan I Jamwas.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga pukul 17.35 WIB.
Melalui pelaksanaan inspeksi khusus ini, diharapkan terwujud tata kelola keuangan Kejaksaan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.(min)

Social Header