MAKALAMNEWS.ID - Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina Jambi terus melanjutkan perjuangan mereka untuk membebaskan sertifikat hak milik warga yang diblokir Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas permintaan PT Pertamina.
Setelah melakukan berbagai aksi di Jambi, kini forum tersebut mengutus perwakilan ke Jakarta guna membuka jalur advokasi di tingkat pusat.
Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Suhatman Pisang mengatakan, dua orang yang ditugaskan sebagai perwakilan adalah aktivis Derry Anandia dan Adji Pangestu.
Keduanya diharapkan menjadi ujung tombak perjuangan forum dalam menyuarakan aspirasi warga di ibu kota.
"Derry dan Adji akan membuka jalan lobi-lobi Forum Warga di Jakarta. Mereka akan menyampaikan surat permohonan audiensi kepada pihak-pihak terkait menyangkut penetapan zona merah yang berdampak pada pemblokiran sertifikat hak milik warga," ujar Suhatman, Jumat.
Menurut Suhatman yang juga jurnalis senior, langkah ini merupakan program awal sebelum perwakilan warga dalam jumlah lebih besar berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi dan mendatangi sejumlah kementerian terkait, termasuk Istana Negara.
Ia menegaskan, agenda mendatangi instansi-instansi strategis di tingkat pusat memang telah direncanakan sejak awal oleh Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara menyeluruh.
Sementara itu, Derry Anandia menyebutkan, langkah awal berupa pembukaan jalur komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi strategi agar perjuangan warga berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Agar perjuangan kita efektif, kita mulai dengan membuka jalan komunikasi dan advokasi di Jakarta," ujarnya.
Ketua Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi M Makim menegaskan, kunci penyelesaian persoalan tersebut berada di tingkat pusat.
"Masalah ini kuncinya di Jakarta. Karena itu, kami akan datang langsung ke sana untuk menyelesaikannya," katanya.
Forum Warga berharap, upaya advokasi di Jakarta dapat membuka ruang dialog dengan pemerintah pusat dan Pertamina, sehingga hak-hak warga yang terdampak penetapan zona merah dapat dipulihkan.(*)

Social Header