Berita Terkini

Dari Sengketa Informasi hingga Predikat Informatif, KI Jambi Serahkan Laporan Kinerja 2025 ke Gubernur Al Haris

Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan Laporan Kinerja 2025 kepada Gubenur Jambi Al Haris.(min) 

MAKALAMNEWS.ID -  Komisi Informasi Provinsi Jambi (KI Jambi) menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2025 kepada Gubenur Jambi Al Haris pada Jumat (20/2/2026) pagi di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, serta Kepala Sekretariat KI Jambi Berlinawati.

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan, penyampaian laporan kinerja ini merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada gubernur serta menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD. 

Ini merupakan laporan terakhir pada periode Komisi Informasi Provinsi Jambi 2022–2026. 

"Meski masa jabatan akan segera berakhir, kami tetap berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban, termasuk penyampaian laporan yang memuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang dalam penyelesaian sengketa informasi publik, penguatan kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Jambi," ujarnya.

Taufik juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Komisi I DPRD, Dinas Kominfo, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memberikan dukungan sarana, penguatan sumber daya manusia, dan anggaran selama periode 2022–2026.

Berkat dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat 2025.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Jambi yang secara konsisten setiap tahun menyampaikan laporan kinerja.

"Ini adalah bentuk akuntabilitas yang baik. Setiap pelaksanaan penggunaan APBD memang harus disampaikan agar masyarakat mengetahui tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Jambi. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung kegiatan KI Jambi, baik dari sisi fasilitas perkantoran yang kini lebih representatif maupun dukungan sarana dan anggaran," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah menambahkan, pihaknya sebagai pengguna anggaran selalu berkoordinasi dengan KI Jambi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, termasuk dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

"Berkat pembinaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat paling bergengsi, yakni ‘Informatif’ pada kategori Pemerintah Provinsi dalam Monev KIP yang digelar KIP Pusat RI. Selain itu, hasil Monev KI Jambi terhadap PPID Pelaksana OPD di lingkungan Pemprov Jambi juga menunjukkan peningkatan signifikan, meskipun masih terdapat enam OPD yang berada pada kategori kurang informatif dan tidak informatif," ujarnya.

Dengan penyampaian laporan kinerja ini, KI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Jambi hingga akhir masa jabatan periode 2022–2026.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda