Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wakil Ketua Jefrizen saat RDP bersama Bank Jambi dan OJK Jambi.(min)
MAKALAMNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026) siang.
RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
Usai RDP, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
"Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Jangan Sampai Gaji ASN Terganggu
Meski mengapresiasi langkah cepat yang diambil, Kemas Faried menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
Sebab, awal Maret merupakan momentum krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima gaji.
"Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu," tegasnya.
DPRD Kota Jambi menggelar RDP bersama Bank Jambi dan OJK Jambi.(min)
Menurut Kemas Faried, manajemen Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna mengidentifikasi sumber gangguan.
Namun, jumlah pasti nasabah terdampak belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.
"Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya," ujarnya.
DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah benar-benar berjalan.
OJK Kawal hingga Tuntas
Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang hilang.
"Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut," ujarnya.
OJK, lanjut Yan, akan mengawal proses ini hingga tuntas.
Saat ini pihaknya tengah menelusuri dan mengamankan dana yang terlanjur keluar serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk kepentingan investigasi.
Jumlah nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.
Bank Jambi Minta Maaf
Sementara itu, Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.
"Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah," ujarnya.
Meski pengembalian dana masih menunggu verifikasi akhir, pihak bank memastikan layanan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN serta mencegah antrean panjang di kantor cabang.(min)
Social Header