Berita Terkini

Undang Warga Gambut Jaya, Edi Purwanto Paparkan Progres Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi, Optimistis Segera Tuntas

 Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Edi Purwanto saat mengundang warga Desa Gambut Jaya.(ist)

MAKALAMNEWS.ID-  Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat transmigran. 

Pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu, Edi mengundang perwakilan masyarakat Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan perkembangan terkini proses penyelesaian sengketa Lahan Usaha Transmigrasi di wilayah tersebut.

Pertemuan yang digelar di Rumah Aspirasi Edi Purwanto, kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi, dihadiri oleh Kepala Desa Gambut Jaya, Sawiji, bersama Joko dan beberapa orang perwakilan masyarakat yang selama ini konsisten mengupayakan penyelesaian sengketa lahan transmigrasi. 

Turut hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, serta Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim.

"Bapak-bapak kan sudah liat videonya, pak Menteri Transmigrasi menyampaikan bahwa sebelum terompet tahun baru 2026, persoalan Gambut Jaya sudah selesai, namun ternyata proses penyelesaian masih berjalan, pak Menteri menyampaikan itu dalam surat resminya kepada saya," jelas Edi.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa proses penyelesaian telah memasuki tahap keempat, yakni ekspos hasil penelitian. 

Tahapan selanjutnya adalah Rapat Koordinasi, Gelar Kasus Akhir, dan Penyelesaian Kasus.

Menurut Edi, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam surat resminya menyampaikan bahwa proses penyelesaian ini masih memerlukan tambahan waktu karena kewenangan penyelesaian tidak sepenuhnya berada di Kementerian Transmigrasi, melainkan melibatkan lintas sektor, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Namun, Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa telah ditemukan titik terang atas persoalan yang telah berlangsung sekitar 17 tahun tersebut.

Menyikapi hal itu, Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyatakan optimismenya bahwa sengketa lahan usaha transmigrasi di Desa Gambut Jaya akan segera selesai. 

Edi yakin bahwa para transmigran akan segera menerima hak lahan usaha yang hingga kini belum sepenuhnya mereka peroleh.

"Jadi mohon Bapak-bapak sampaikan info ini kepada warga, dan kita sama-sama berdoa untuk kelancaran prosesnya, saya akan terus kawal proses penyelesaian ini," katanya.

Sebelumnya, pada November 2024 lalu, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Transmigrasi, Edi mengungkapkan bahwa sekitar 200 Kepala Keluarga transmigran di Desa Gambut Jaya belum mendapatkan hak mereka secara utuh. 

Dari total 2 hektare lahan yang seharusnya diterima setiap KK, para transmigran baru memperoleh sekitar 0,75 hektare, sementara sisanya dikuasai oleh pihak swasta.

Laporan tersebut ditindaklanjuti segera oleh Menteri Transmigrasi, dan hingga saat ini proses penyelesaian sengketa lahan transmigrasi Desa Gambut Jaya masih terus berjalan.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews