Berita Terkini

Tragedi PETI di Sarolangun, Cermin Gagalnya Negara Melindungi Warga dari Tambang Ilegal

Akademisi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Dr Dedek Kusnadi.(ist)


MAKALAMNEWS.ID – Tragedi longsor tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Sarolangun yang menewaskan delapan orang dan melukai empat lainnya bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan potret nyata kegagalan tata kelola sumber daya alam dan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi keselamatan warganya.

Akademisi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi Dr Dedek Kusnadi menilai, peristiwa ini sebagai akumulasi panjang dari pembiaran struktural terhadap praktik pertambangan ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Jambi.

"Jika kita jujur melihat persoalan ini, maka korban jiwa akibat PETI bukanlah kejadian yang mengejutkan. Ia adalah konsekuensi logis dari aktivitas ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, dan tanpa pengawasan negara," kata Pengamat Kebijakan Publik tersebut, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, PETI tumbuh subur bukan semata karena faktor ekonomi masyarakat, tetapi juga karena adanya ruang abu-abu dalam penegakan hukum dan lemahnya koordinasi antarinstansi. 

Penertiban yang dilakukan selama ini cenderung bersifat reaktif, insidental, dan berhenti pada pekerja lapangan, tanpa pernah menyentuh aktor-aktor kunci di balik praktik tambang ilegal tersebut.

"Selama yang disentuh hanya penambang kecil, sementara jaringan pemodal, penadah emas, dan pihak yang memberi perlindungan tidak tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang," tegasnya.

Dr Dedek juga menyoroti dampak ekologis PETI yang semakin memperparah kerentanan wilayah terhadap bencana. 

Kerusakan hutan, degradasi lahan, serta pencemaran sungai telah menciptakan kondisi lingkungan yang rapuh dan mudah memicu longsor serta banjir.

"Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi soal kegagalan tata kelola lingkungan hidup. Ketika alam dirusak tanpa kendali, maka manusia pada akhirnya akan membayar harga paling mahal, yakni nyawa," katanya.

Dedek mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk tidak lagi mengambil jalan pintas dengan pembiaran, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan hutan dan pertambangan. 

Negara, lanjutnya, juga wajib menghadirkan alternatif mata pencaharian yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat agar mereka tidak terus terjebak dalam aktivitas berisiko tinggi.

"Negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi. Kehadiran negara seharusnya bersifat preventif, melindungi warga sejak awal, bukan sekadar mengurus korban setelah nyawa melayang," ungkapnya.

Tragedi PETI di Sarolangun, menurutnya, harus menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang lebih berani, transparan, dan menyentuh akar persoalan, agar praktik tambang ilegal tidak lagi menjadi mesin kematian yang berulang di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews