MAKALAMNEWS.ID - Putera Jambi Nuzran Joher, resmi terpilih sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam rapat penetapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI, setelah seluruh calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Terpilihnya mantan anggota DPD RI dapil Jambi sebagai satu dari sembilan pimpinan dan anggota Ombudsman RI menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Jambi.
Kehadirannya di lembaga pengawas pelayanan publik tingkat nasional ini diharapkan dapat memperkuat peran daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan berintegritas.
Sebagai lembaga negara independen, Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang diberi tugas pelayanan publik.
Adapun susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031 yang telah ditetapkan Komisi II DPR RI, yakni:
Hery Susanto (Ketua)
Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan
Hasil penetapan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terpilihnya Nuzran Joher, masyarakat Jambi berharap kontribusi nyata dalam memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus membawa perspektif daerah ke level nasional. (*)

Social Header