MAKALAMNEWS.ID – Kasus adu jotos antara guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Agus Saputra, dengan sejumlah siswanya telah berujung saling lapor di Polda Jambi.
Pada Kamis malam (15/1/2026), Agus melaporkan sejumlah muridnya atas dugaan kasus pengeroyokan.
Sementara, pada Senin (19/1/2026) malam giliran satu murid SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang membuat laporan ke Polda Jambi atas dugaan kekerasan yang dilakukan sang guru.
Burlian SH pengacara LF (siswa) mengatakan, pihaknya menuntut keadilan karena kliennya dianiaya oleh oknum guru.
"Niat kami sudah baik, tapi tidak ada tanggapan dari pihak guru, maka kami terpaksa menempuh jalur hukum," kata Burlian.
Ia bilang, setelah membuat laporan, pihaknya akan melalukan visum ulang untuk kelengkapan laporan tersebut.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya dipukul dan ditampar oleh oknum guru tanpa alasan yang jelas.
"Pertama kali anak saya dipukul, kemudian diminta meminta maaf, tapi malah dipukul lagi," katanya.
Sementara itu, versi cerita dari guru Agus mengaku dipanggil "woy" oleh muridnya, sehingga dia menampar murid tersebut.
Agus telah membuat laporan ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) malam dengan didampingi kakaknya, Nasir.
Polda Jambi saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai kejadian tersebut.
Jika tidak ada titik temu untuk berdamai, pidana menjadi solusi terakhir.(min)

Social Header