Berita Terkini

Kajati Jambi Terima Audiensi PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Implementasi KUHP Baru

Kajati Jambi Sugeng Hariadi saat menerima audiensi Ketua dan Pengurus PGRI Jambi.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya beserta jajarannya berkunjung ke Kejati Jambi untuk audiensi dengan Kajati Jambi Sugeng Hariadi.

Audiensi tersebut bertempat di ruang kerja Kajati Jambi, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asintel Kejati Jambi, Kasi Penkum dan Kasi dibidang Pidum, Kepala PGRI Provinsi Jambi dan Jajarannya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya PGRI Provinsi Jambi dan Kejati Jambi memperkuat kerja sama antara dunia pendidikan dengan aparat penegak hukum guna memberikan pendampingan dan rasa aman bagi guru serta kepala sekolah di seluruh wilayah Jambi terkait Pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.

Pada pertemuan tersebut, Ketua PGRI Jambi Nanang Sunarya mengatakan, terima kasih kepada Jaksa Agung RI yang telah  menginstruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk penyelesaian permasalahan antara guru dan murid di SD Muaro Jambi melalui Kejari Muaro Jambi dan Polres Muaro Jambi dengan Restorative Justice dan perdamaian.

Nanang mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dihadapi banyak guru saat ini.

Menurutnya, tidak sedikit pendidik yang mendapat tekanan dari berbagai pihak bahkan terkadang orang tua siswa melaporkan guru tanpa dasar yang jelas.

"Guru hari ini berada dalam posisi sulit. Banyak laporan dan tekanan yang membuat mereka takut menegakkan aturan atau mendidik dengan tegas. Karena itu, PGRI Provinsi Jambi menggandeng Kejati Jambi agar guru mendapatkan perlindungan hukum saat menghadapi permasalahan dalam tugasnya," ujarnya.

Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyambut positif kerja sama ini. 

Ia menegaskan, Kejati Jambi siap bersinergi dengan PGRI dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi tenaga pendidik dalam Pelaksana KUHP dan KUHAP baru.

"Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia," kata Sugeng Hariadi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesadaran hukum di kalangan guru, sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi.

Kejati Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi para pendidik.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews