Berita Terkini

Enam Penambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewas Tertimbun Longsor

Ilutrasi longsor saat penambangan ilegal.(ai)

MAKALAMNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali memakan korban jiwa. 

Enam warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor material tanah di kawasan tambang ilegal Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Senin (20/1/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, para korban tengah melakukan aktivitas pencarian emas di dalam lubang galian. 

Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, tebing galian tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.

Informasi awal menyebutkan, tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Limun dalam beberapa hari terakhir diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya longsor. 

Kondisi tanah yang labil membuat struktur tebing tambang tidak mampu menahan beban hingga akhirnya ambruk.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Polsek Limun, seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. 

Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Limun, AKP Berlin Tarigan mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian pada Selasa sore dan langsung menurunkan personel ke lokasi.

“Setelah menerima informasi, Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi. Petugas memastikan telah terjadi longsor di area tambang emas tanpa izin. Enam korban sudah berhasil dievakuasi,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemantauan di lokasi kejadian. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsor.

Berikut identitas korban: 

* Kandar (40), warga Dusun Mengkadai

* Tabri (46), warga Dusun Mengkadai

* Sila (22), warga Dusun Mengkadai

* Oto (40), warga Mensao

* Iril (50), warga Lubuk Sayak

* Shirun (35), warga Pulau Pandan.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews