Berita Terkini

Dini Hari 3 Tahanan Polsek Maro Sebo Kabur, 2 Berhasil Ditangkap di Daerah Sumsel, 1 Masih Diburu

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan.(ist)


MAKALAMNEWS.ID -  Tiga Tahanan Polsek Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi kabur dari sel tahanan, Minggu (25/1/2026) pagi.

Menurut Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dari ketiga tahanan yang berasil kabur, dua tahanan berhasil diamankan di daerah Sumatera Selatan. 

"Dua tahanan sudah berhasil kita amankan dalam waktu kurang dari waktu 24 jam. Sementara satu tahanan masih dalam pengejaran," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya untuk melakukan pemdalam terkiat kasus ini. 

Berdasarkan hasil keterangan dari petugas jaga, kaburnya tahanan tersebut antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. 

"Dari keterangan petugas pada pukul 03:00 WIB saat petugas cek ketiga tahanan masih ada didalam sel, namun pas dilakukan pengecekan kembali sekirar pukul 05:00 WIB ketiga tahanan tersebut sudah tidak berada dalam sel", kata kapolres.

Kapolres juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya tahanan kabur, tim Gabungan Polsek dibantu Polres Muaro Jambi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. 

Alhasil, belum 24 jam kabur, dua orang berhasil diamankan. 

"Alhamdulillah malam sekitar 20.00 WIB dua orang berhasil kita amankan. Sementara yang satu masih dilakukan pengejaran," katanya.

Dikatakannya, dua pelaku yang berhasil diamankan tetjerat kasus penggelapan dua unit sepeda motor di Muaro Jambi. 

Yang mengaku bernama Angga dan Robi hingga menipu korban dengan berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

"Sementara untuk satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian, pelaku tersebut merupakan tersangka kasus penggelapan jabatan di sebuah perusahaan," kata Heri.

Ia juga mengatakan, kedua tahanan dan anggota yang piket pada saat kejadian masih diperiksa oleh propam untuk menyelidiki awal mula kejadian tersebut terjadi.

"Sementara pelaku dan anggota saat ini masih dalam pemeriksaan Propam, nanti jika ada unsur kelalaian kita akan proses," pungkas kapolres.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews