Berita Terkini

Sepanjang 2025 Polda Jambi Ungkap 931 Kasus Narkoba, 31 Oknum Polisi Direhabilitasi dan Pernah Sita 58 Kg Sabu

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar dalam rilis akhir tahun di Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).(min)

MAKALAMNEWS.ID - Penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius Polda Jambi.

Polda Jambi menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika dan tindak pidana korupsi.

Baik yang melibatkan personel ataupun masyarakat umum, Polda Jambi akan bertindak tegas.

Sebanyak 31 personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba menjalani pembinaan dan rehabilitasi di SPN Sultan Thaha Jambi.

“Mereka kami bina dan rehabilitasi. Yang bersangkutan berkomitmen untuk berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam rilis akhir tahun 2025 di Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).

Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen M Mustqim, Irwasda Kombes Jannus P Siregar menjelaskan, sepanjang 2025, sebanyak 931 kasus narkoba berhasil diungkap dan dituntaskan Polda Jambi.

Selain itu, disertai pemutusan jaringan besar peredaran narkotika yang selama ini beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Komitmen memberi perhatian serius pada penyalahgunaannarkoba, kata Irjen Krisno sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Polri kepada publik.

"Narkoba adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi. Kami menanganinya dari hulu hingga hilir, tanpa pandang bulu," kata eks Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2020-2023) tersebut.

Irjen Krisno yang banyak pengalaman di reserse narkoba ini bilang, ungkap kasus terbesar Ditresnarkoba Polda Jambi selama 2025 adalah 58 kilogram sabu dengan dua tersangka.

Di mana, lokasi penangkapan dua tersangka inisial APR dan JN pada 9 Oktober 2025 lalu di Jalan Lintas Timur Sekernan, Muaro Jambi, JBC Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dan RSUD Bayung Lencir, Sumsel.

Selain narkotika, Polda Jambi juga memfokuskan penanganan pada tindak pidana korupsi. 

Dari catatan, sepanjang 2025, sebanyak 20 kasus tipikor telah disidik dan seluruhnya masih berproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Jambi menyidik enam kasus, menegaskan keseriusan aparat dalam menjaga lingkungan dan kepentingan publik.

Kapolda juga bilang, praktik illegal drilling masih menjadi perhatian serius. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

Selain itu, setiap kasus pembunuhan dipastikan menjadi prioritas utama untuk segera diungkap demi menjaga rasa keadilan masyarakat.

Di luar penegakan hukum, Polda Jambi juga mencatat keberhasilan program Kampung Gemar Membaca dan Berkarya, yang mengubah kawasan berstigma negatif menjadi wilayah produktif. Program ini mengantarkan Polda Jambi meraih penghargaan dari Mabes Polri.

Polda Jambi turut mendukung Program Astacita Presiden Prabowo, antara lain melalui kerja sama dengan Bulog dalam penyaluran beras SPHP dan program ketahanan pangan dengan penanaman jagung hingga ratusan hektare. 

"Bahkan capaian kita pernah menjadi yang tertinggi secara nasional," ujarnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews