Berita Terkini

PPID Utama Kabupaten/Kota Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi 2025

Komisi Informasi Provinsi Jambi juga mengumumkan penerima anugerah untuk PPID Utama pemerintah kabupaten/kota.(min)


MAKALAMNEWS.ID – Komisi Informasi Provinsi Jambi mengumumkan penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari rangkaian Panenganugerahan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan PPID Utama diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai memenuhi standar pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos menyampaikan bahwa penilaian PPID Utama dilakukan secara menyeluruh melalui indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, pengelolaan website dan media informasi, pelayanan permohonan informasi, pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan PPID.

“PPID Utama merupakan garda terdepan pelayanan informasi publik di daerah. Capaian ini diharapkan tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi komitmen berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan,” ujarnya.

Daftar Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2025

Predikat Cukup Informatif

1. Pemerintah Kabupaten Merangin

2. Pemerintah Kabupaten Batanghari

Predikat Menuju Informatif

1. Pemerintah Kota Sungai Penuh

Predikat Informatif

1. Pemerintah Kota Jambi

2. Pemerintah Kabupaten Sarolangun

3. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

4. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

5. Pemerintah Kabupaten Kerinci

6. Pemerintah Kabupaten Tebo

7. Pemerintah Kabupaten Bungo

8. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi berharap pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat Informatif dapat menjadi role model bagi daerah lain.

Sementara, yang masih Menuju Informatif dan Cukup Informatif terus melakukan perbaikan dan penguatan kelembagaan PPID.

"Pelayanan informasi publik yang berkualitas akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah," pungkas Ahmad Taufiq Helmi.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews