Berita Terkini

Lewat Dialog RRI, Ditlantas Polda Jambi Sosialisasikan ETLE dan WIM di Ruas Tol, Tekan Pelanggaran ODOL

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi dalam dialog Polisi Menyapa di RRI Pro 1 Jambi.(ist) 

MAKALAMNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya. 

Melalui Subdit Gakkum, Ditlantas menggelar sosialisasi intensif mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weight In Motion (WIM) di ruas jalan tol Jambi. ​

Kegiatan yang dikemas dalam program Dialog Jambi Pagi Polisi Menyapa di RRI Pro 1 Jambi ini menghadirkan narasumber berkompeten.

Diantaranya, Kasi Gar Subditgakkum AKP Rita Purnama Sari, Kanit 2 Gar AKP Maskat Maulana,  didampingi Section Head Operasional Ruas Jalan Tol Jambi PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fitriandhri.

​Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Rita Purnama Sari menjelaskan implementasi ETLE dan WIM pada ruas tol  bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Serta menindak pelanggaran Over Loading dan Over Dimensi yang berbasis teknologi pada Ruas Jalan Tol Jambi 

""Kami ingin masyarakat pengguna angkutan jalan melintasi ruas jalan tol Jambi memahami bahwa pengawasan di jalan tol kini semakin ketat dengan adanya WIM. Sistem ini mampu mendeteksi beban kendaraan secara bergerak, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) akan otomatis terdeteksi," katanya.

​Selain teknis tilang elektronik, poin krusial yang disampaikan adalah kewaspadaan terhadap modus penipuan yang berkedok pembayaran tilang elektronik melalui kanal saluran/link yang tidak resmi yang mengatasnamakan tilang ETLE dari Korlantas 

Pihak Ditlantas menegaskan, Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp pribadi atau dalam bentuk berkas APK, link atau lain tautan yang mencurigakan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono bilang, mMasyarakat dihimbau selalu memastikan keabsahan surat konfirmasi yang diterima. 

"Surat resmi hanya dikirimkan melalui jasa pengiriman pos ke alamat sesuai data pada STNK kendaraan dan Website ETLE Nasional," katanya. 

​Sinergi dengan Pengelola Jalan Tol

​Hadirnya perwakilan PT Hutama Karya, Muhammad Fitriandhri, mempertegas sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan lebih, sekaligus menjamin kenyamanan pengguna jalan tol di wilayah Jambi.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini mendapat respon positif dari pendengar RRI. 

Melalui sesi tanya jawab, banyak warga yang berkonsultasi langsung mengenai tata cara penyelesaian tilang elektronik dan mekanisme klarifikasi jika kendaraan sudah berpindah tangan.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews