Berita Terkini

Balita Tewas Terjebak Dalam Istana Balon di Lapangan Merdeka, Satreskrim Polres Kerinci Selidiki Unsur Kelalaian

Istana balon di Lapangan Merdeka Sungai Penuh. Satu orang anak tewas terjebak dalam istana balon.(ist) 

MAKALAMNEWS.ID - Satreskrim Polres Kerinci saat ini tengah menangani dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun di arena bermain istana balon yang berada di Lapangan Merdeka Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari itu juga.

Korban berinisial G (4), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, informasi awal, pemilik arena bermain istana balon atas nama Fatman Jaya (41) yang berprofesi sebagai PNS, menutup arena bermain dengan cara mengempeskan istana balon tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bagian dalam balon.

Beberapa saat setelah balon dilipat, orang tua korban datang mencari anaknya yang diketahui sebelumnya bermain di arena tersebut. 

Pemilik kemudian membuka kembali lipatan balon dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. 

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun dinyatakan meninggal dunia.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan,  langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan TKP, memasang police line, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta memeriksa pemilik wahana permainan. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pidana lainnya," katanya, Senin (1/12/2025).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana  juga menyampaikan imbauan kepada pengelola wahana permainan anak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan.

"Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini. Kepada seluruh pengelola wahana permainan anak, kami mengingatkan agar menerapkan standar keamanan dan memastikan kondisi arena benar-benar aman sebelum maupun setelah digunakan," kata kapolres.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan informasi perkembangan akan disampaikan kemudian oleh Humas Polres Kerinci," pungkasnya.(wan/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda