Berita Terkini

6.438 Tenaga Honorer Pemprov Jambi Resmi Jadi PPPK, Gubernur Al Haris: Tunjukkan Prestasi Luar Biasa!

Gubernur Jambi Al Haris di tengah ASN yang menerima SK PPPK paruh waktu. 

MAKALAMNEWS.ID -  Gubernur Jambi Dr H Al Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025 dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/12/2025) pagi.

"Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa dimasa mendatang," pesan Al Haris. 

Al Haris menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur. 

"Ini bukti bahwa pemerintah menghargai ASN kita. Mudah-mudahan semuanya bisa bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya di masa yang akan datang," katanya.

Al Haris berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. 

Selain itu, Al Haris menyampaikan rasa syukur dan bangga atas proses administrasi yang berjalan baik hingga mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB dan penerbitan nomor induk bagi para honorer menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

"Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik, dan telah disetujui oleh Kemenpan-RB serta telah mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Mudah-mudahan semua adik-adik sekalian bisa bekerja dengan baik, menunjukkan prestasi luar biasa di masa mendatang,” katanya 

Al Haris juga memberi pesan khusus kepada penerima SK PPPK agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Khusus penerima SK PPPK, selamat bekerja. Tunaikan tugas-tugas dengan baik. Semoga Allah meridhoi dan memberkahi apa yang diterima hari ini,” pesannya.

Al Haris juga menyampaikan terkait masih ada sekitar 2000 an honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu. 

"Honorer yang masuk PPPK pada hari ini, itu tetap menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.

Pada kesempatan ini Al Haris juga menyampaikan 8 pesan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yaitu, pertama, Perkuat persatuan dan soliditas Korps. Kedua, Tegakkan netralitas dan integritas ASN. 

Ketiga, Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN. Keempat, Tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Kelima, Seluruh ASN untuk siaga bencana. 

Keenam, Peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN. 

Ketujuh, KORPRI mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah. Kedelapan, Jaga nama baik KORPRI dan ASN.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa KORPRI bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam. 

Menurutnya dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. 

Upacara ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala OJK, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda