Berita Terkini

Bupati Muaro Jambi Kukuhkan 473 PPPK Paruh Waktu: Saatnya Bekerja Profesional dan Berintegritas

 Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno menyerahkan SK PPPK paruh waktu.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi kembali menorehkan langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik di daerah. 

Sebanyak 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno, di ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (4/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Junaidi H Mahir, Sekretaris Daerah H Budhi Hartono, serta sejumlah Anggota DPRD Muaro Jambi. 

Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai awal pengabdian baru ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu yang siap melayani masyarakat.

Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan pelayanan publik dengan kemampuan fiskal daerah.

"Pengangkatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, masa kerja para PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun kontrak. 

Dalam periode tersebut, kinerja mereka akan dinilai berdasarkan dedikasi, disiplin, dan hasil kerja nyata di lapangan. 

Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi dasar pertimbangan bagi Pemkab dalam menentukan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang.

Bupati juga menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

"Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal dari semangat baru dalam bekerja. Bekerjalah dengan jujur, tanggung jawab, dan penuh dedikasi. Mari bersama kita wujudkan Muaro Jambi Berbakti," tegasnya.

Melalui pengukuhan ini, Pemkab Muaro Jambi berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat sistem birokrasi dan mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor. 

Dengan tambahan sumber daya ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan merata hingga ke pelosok desa.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews