Berita Terkini

Aksi DJ Berujung Pembubaran, Wabup Jun Mahir dan Lurah Jambi Kecil Beri Apresiasi Polres Muaro Jambi

Pihak  Polres Muaro Jambi bergerak cepat membubarkan pertunjukan musik DJ di Kelurahan Jambi Kecil.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Pascapembubaran aktivitas masyarakat terkait adanya pelaksanaan musik disk jockey (DJ) yang terindikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah RT 05 Kelurahan Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir.

Jun Mahir mengapresiasi langkah dan upaya Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya pelaksanaan musik DJ yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

"Saya Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Muaro Jambi dan jajaran Polres Muaro Jambi yang membubarkan aktivitas warga yang terindikasi penyalahgunaan narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya, serta turut menjaga ketertiban warga khususnya di RT 05 Kelurahan Jambi Kecil, Katakan Tidak Pada Narkoba," katanya.

Jun Mahir mengatakan, hal ini bentuk apresiasi dan dukungan kami dari pemerintah terhadap aparat kepolisian yang memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu saja, dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Lurah Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Arman Bunanti.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan dan upaya dari Polres Muaro Jambi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba saat pelaksanaan musik DJ beberapa waktu lalu.

"Atas nama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat Kelurahan Jambi Kecil mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah memberhentikan pelaksanaan musik DJ yang tidak memiliki izin dan diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba," ujarnya. (wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews