MAKALAMNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faisal Riza, serta anggota Komisi IV DPRD menerima audiensi Asosiasi Honorer Provinsi Jambi di ruang Banggar DPRD, Kamis (9/10/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh harapan.
Dalam dialog terbuka itu, perwakilan tenaga honorer menyampaikan keresahan mereka terkait ketimpangan gaji dan ketidakpastian status menjelang rencana pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.
"Hari ini yang kami pertanyakan sistem penggajian, karena kami tahu honorer sudah bekerja 10 hingga 20 tahun dengan gaji di bawah standar UMP. Kami di OPD masih menerima Rp1,5 juta, sementara tenaga pendidikan hanya Rp1 juta. Kalau nanti jadi PPPK paruh waktu, masa tetap dibayar segitu,: ujar Khairul perwakilan Asosiasi Honorer Jambi.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD Provinsi Jambi Sulaiman menjelaskan, pemerintah daerah telah mengusulkan 6.438 formasi PPPK paruh waktu, yang kini tengah dalam proses verifikasi dan penetapan di tingkat pusat.
Dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga dijelaskan bahwa penyesuaian gaji honorer bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Namun, kabar baiknya, pemerintah provinsi telah memasukkan rencana kenaikan gaji PPPK paruh waktu dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
"Kemarin sudah jadi perhatian Gubernur Jambi, Pak Al Haris, untuk menaikkan gaji tenaga Tata Usaha (Tendik) sekolah dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Sedangkan untuk OPD naik Rp100 ribu, dan sudah masuk dalam rancangan KUA APBD 2026," ungkap perwakilan BPKPD.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.
DPRD, kata Hafiz, akan mengawal proses kebijakan tersebut hingga terealisasi dengan baik.
"Usulan sudah kami terima, tinggal kita kawal agar prosesnya berjalan dengan lancar dan hasilnya berpihak kepada para tenaga honorer," tegasnya.(min)

Social Header