Berita Terkini

Dua Pekan 31 Kasus Kecelakaan, Satlantas Polresta Jambi Pasang Rambu Peringatan di Jalan Lingkar Barat II

Rambu peringatan yang dipasang Satlantas Polresta Jambi di titik rawan kecelakaan.(wan)

MAKALAMNEWS.ID - Untuk mencegah serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Jambi, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi melakukan pemasangan rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan, Rabu (22/10/2025).

Upaya tersebut dilakukan karena tingginya jumlah korban kecelakaan yang tercatat Satlantas Polresta Jambi pada 08 Oktober hingga 22 Oktober 2025.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto mengatakan, selama dua pekan terakhir mencatat sebanyak 31 kasus angka kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, dan luka ringan mencapai 46 orang.

"Rata-rata kecelakaan terjadi pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB," katanya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya telah memasang rambu peringatan daerah rawan kecelakaan di Jalan Lingkar Barat II dekat Indah Cargo Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo, serta dekat Masjid Fathul Iman Kelurahan Simpang Rimbo.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya Polantas hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas," kata AKP Hadi.

AKP Hadi berharap dengan adanya rambu peringatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati pada saat melintasi daerah rawan kecelakaan. (wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews