MAKALAMNEWS.ID - Keberhasilan petugas Lapas Kelas IIA Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara unik di dalam makanan berkat kejelian.
Berkat kejelian Deni petugas yang jaga, sabu yang disatukan dalam sambal tempe orek yang dibawa seorang ibu rumah tangga berhasil diketahuinya.
Deni saat itu mencuriga seorang ibu rumah tangga yang bermaksud hendak menjenguk satu warga binaan, pada Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas yang dipimpin Deni mencurigai benda mencurigakan di dalam bungkusan makanan tersebut.
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan lima bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempe orek.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa dua narapidana narkoba berinisial G dan B yang tengah menjalani hukuman selama 9 tahun diduga menjadi pihak yang memerintahkan penyelundupan tersebut.
Keduanya menyuruh seseorang berinisial K (saat ini masih dalam proses penyelidikan) untuk menitipkan makanan tersebut kepada si ibu.
Sementara itu, sang ibu rumah tangga mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam tempe orek yang dibawanya terdapat sabu.
Dia mengaku hanya diminta oleh inisial K untuk mengantarkan makanan tersebut kepada narapidana G dan B di dalam Lapas.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi mengiyakan peristiwa ini dan menyebut bahwa si ibu saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Barang bukti sabu beserta makanan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami terus memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung dengan mesin X-Ray," ujar petugas tersebut.
Saat ini pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyerahkan kepada Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Siahaan saat dikonfirmasi mengiyakan adanya penyerahan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Jambi.
"Anggota kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi," ujarnya.(wan)
Social Header