Berita Terkini

Anggota DPRD Muaro Jambi Ulil Amri Dukung Bupati Tutup TPS Ilegal di Pematang Gajah

Anggota DPRD Muaro Jambi Ulil Amri ikut mendampingi Bupati menutup TPS liar.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Anggota DPRD Muaro Jambi Ulil Amri ikut mendampingi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Jalan Lintas  Pematang Gajah atau jalur penghubung Kota Jambi dan Muaro Jambi, Senin (6/10/2025). 

Ulil Amri mendukung langkah tegas Bupati Muaro Jambi dalam menutup TPS Ilegal itu.

"Langkah tegas bupati saya dukung, dan saya berharap setelah penutupan TPS ini tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sini,'' ujar Ulil Amri.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi sejumlah pejabat menutup lokasi TPS liar tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan sampah di wilayahnya.

"Pembuangan sampah ilegal ini harus kita tertibkan. Kita ajak masyarakat berpikir bagaimana sampah ini tidak menjadi gangguan," katanya.

Bambang menegaskan, sampah dari masyarakat harus diarahkan ke TPS resmi. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelangu yang berada di RT 13.

"Masyarakat kita edukasi agar membuang sampah di tempatnya. Sampah juga harus dipilah walaupun belum ada bank sampah," jelasnya.

BBS juga meminta Kepala Dinas dan Kepala Desa untuk lebih aktif mengawasi dan mengarahkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Tidak hanya itu, BBS meminta aparat desa untuk menegakkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai turunan dari Perda tentang Pengelolaan Sampah. Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi tegas berupa denda.

"Kami tidak ingin lagi ada TPS ilegal. Semua harus tertib. Kami juga akan libatkan para pengembang perumahan untuk ikut menyelesaikan masalah ini," tegasnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews