Berita Terkini

Polda Jambi Kelola Anggaran Rp1,159 Triliun, Realisasi Capai 75,67 Persen Hingga September 2025

 Penghargaan beberapa Satker Polda Jambi dengan kategori pagu kecil, sedang, dan besar.(wan)

MAKALAMNEWS.ID -  Polda Jambi menyelenggarakan Kegiatan Pembukaan Asosiasi Puskeu dan Asistensi Puskeu Polri T.A. 2025, Selasa (30/9/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dihadiri Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, Wakapolda Jambi Brigjen M Mustaqim, Irwasda Kombes Jannus Parlindungan Siregar serta Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, Kapolres/ta jajaran, BA dan ASN, serta pimpinan cabang Bank BRI, Mandiri, dan BTN.

Brigjen Mustaqim mengatakan, kunjungan supervisi dan asistensi dari Puskeu Polri adalah momen penting sebagai upaya bersama memperkuat fungsi keuangan Polda Jambi dalam mendukung seluruh tugas Kepolisian. 

"Kita harus memastikan bahwa manajemen keuangan dan pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan lebih baik, akuntabel dan Optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri," katanya.

Dikatakannya, Polda Jambi pada tahun anggaran 2025 menerima alokasi sebesar Rp1,159 triliun, dengan realisasi hingga 26 September mencapai 75,67 persen. 

"Pengelolaan anggaran yang baik adalah cerminan profesionalisme kita. Mari jadikan setiap rupiah anggaran sebagai pendorong terwujudnya Polda Jambi yang Presisi, melayani, dan dicintai masyarakat." ujarnya. 

Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Lukas Akbar Abriari menyampaikan capaian Polri dalam tata kelola keuangan. Ia menjelaskan bahwa Polri berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 12 tahun berturut-turut (2012–2024). 

Selain itu, nilai kinerja anggaran (NKA) Polri tahun 2024 juga sangat baik, mencapai 95,96, sementara nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Polda Jambi tahun 2025 mencapai 99,89.

Di akhir kegiatan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada beberapa Satker Polda Jambi dengan kategori pagu kecil, sedang, dan besar.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews