Berita Terkini

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Dinilai Cederai Perasaan Rakyat

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai NasDem.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. 

Keduanya dinilai telah menyampaikan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat.

Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi Partai NasDem yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim. 

Surat penonaktifan itu diterbitkan pada Minggu (31/8/2025).

Isi siaran pers tersebut yakni:

1. Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

2. Bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

3. Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam memperjuangan aspirasinya.

4. Bahwa dalam mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

5. Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menyebut, penyimpangan itu menjadi salah satu alasan pihaknya menonaktifkan keduanya dari Fraksi Nasdem di DPR RI. 

"Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025) seperti dikutip dari kompas.com.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. 

Lewat surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025, ia kemudian dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR.

Sementara itu, Nafa Urbach yang diketahui menjabat sebagai Bendahara Fraksi NasDem, kini tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR.

Langkah tegas ini menunjukkan sikap NasDem yang tidak main-main terhadap kadernya yang dinilai melukai kepercayaan publik.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews