Berita Terkini

Kajati Jambi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Bacakan Amanat Jaksa Agung: Kemerdekaan Tanpa Hukum Hanyalah Ilusi

Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo Inspektur Upacara HUT ke-80 RI.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr Hermon Dekristo bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian acara diawali pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta pembacaan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia oleh Kajati Jambi selaku Inspektur Upacara.

Batang Hari Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Fadhil Arief jadi Inspektur Upacara

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan sebagai hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia.

"Kemerdekaan itu bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar, yakni menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab," kata Jaksa Agung melalui Kajati Jambi.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa proklamasi 17 Agustus 1945 dan kelahiran Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan dua momentum bersejarah yang tidak dapat dipisahkan. Kemerdekaan dan penegakan hukum ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Al Haris Tekankan Generasi Muda Harus Kuasai Teknologi dan Berdaya Saing

"Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya," ujarnya.

Sejalan dengan Tema HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung juga mengaitkannya dengan usia Kejaksaan yang kini genap 80 tahun. 

Pada momentum tersebut, Kejaksaan diharapkan mampu melakukan transformasi besar menuju institusi modern, profesional, dan berintegritas, dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem pelaporan berbasis teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir. 

Upacara HUT ke-80 RI di Balai Kota Jambi, Ketua DPRD Kemas Faried Bacakan Teks Proklamasi

Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara hati nurani dan prinsip keadilan tetap harus menjadi kompas utama.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai harga mati bagi setiap insan Adhyaksa. 

"Di depan bendera Merah Putih, saya tegaskan: junjung tinggi integritas! Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan. Hindari perilaku yang merusak nama baik institusi, termasuk di media sosial. Tunjukkan Kejaksaan sebagai institusi yang profesional dan terpercaya," tegasnya.

Polda Jambi Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Wakapolda: Pengibaran Merah Putih Bukan Sekadar Seremonial

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80 sebagai pembaruan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum:

"Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Keberhasilan kita diukur dari warisan kepercayaan publik yang kita tinggalkan. Mari ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian."

Upacara ini diikuti oleh Para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, Para Koordinator, Para Kepala Seksi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejati dan Kejari Jambi. 

Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan penuh khidmat sebagai wujud penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews