Berita Terkini

Kajati Jambi Hermon Dekristo Bakar Semangat 7.084 Maba Unja, Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Kajati Jambi Hermon Dekristo tampil sebagai narasumber di  PKKMB Universitas Jambi 2025.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati Jambi), Dr Hermon Dekristo tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Tahun 2025 pada Selasa (12/8/2025) bertempat di Auditorium Universitas Jambi.

Kehadiran Hermon Dekristo  disambut hangat Rektor Unja Prof Helmi Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan PKKMB tahun ini.

Kajati Jambi didampingi Asintel, Asbin, Kabag TU serta Kasi Penkum menjadi sorotan utama.

Kajati Jambi Paparkan Capaian dan Tantangan Penegakan Hukum di Depan Komisi III DPR RI

Di hadapan 7.084 mahasiswa baru, Hermon Dekristo yang didampingi Prof Helmi dan Sindy Widya Lingga sebagai moderator, membangkitkan semangat peserta dengan seruan “Hidup Mahasiswa!” yang disambut antusias oleh para mahasiswa.

Dalam paparannya, Hermon Dekristo menyampaikan materi tentang Pengembang Karakter Mahasiswa Anti Korupsi  dan peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kalian sebagai mahasiswa baru, sebelum kalian mengikuti proses belajar terlebih dahulu kalian diberikan pengenalan kehidupan kampus dan dibekali dengan pengembangan karakter mahasiswa anti korupsi," katanya.

Dalam pemaparannya, kajati menekankan pentingnya mahasiswa sebagai lentera harapan yang menerangi masa depan bangsa. 

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejati Jambi Bahas Perkara Koneksitas Bersama JAM Pidmil

"Sebagai generasi penerus, kalian berdiri di garis depan untuk mewujudkan cita-cita luhur Indonesia yang maju, adil dan sejahtera. Kedudukan kalian bukan sekadar pelajar yang mengejar ilmu, tetapi sebagai agen perubahan yang membawa tanggung jawab besar untuk membangun peradaban yang lebih baik," ujarnya.

Kajati menekankan pentingnya mempelajari hukum dengan tekun dan teliti, serta bagaimana hukum berperan dalam menjaga ketertiban dan memberikan efek jera melalui pemidanaan.

"Sebagai mahasiswa , adik-adik harus mempelajari bidang ini dengan cermat, tekun, dan teliti. Tujuan adanya hukum adalah untuk menciptakan ketertiban, dan tujuan pemidanaan adalah memberikan efek jera," ujarnya lagi.

Ia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi kejaksaan, terutama dalam menangani persoalan yang merugikan negara. 

Kajati menambahkan, indeks tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan terus meningkat, seiring dengan upaya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.

Kejaksaan Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Narkotika di Muaro Jambi, Dua Tersangka Direhabilitasi

"Kami selalu berusaha yang terbaik dalam menegakkan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga upaya-upaya hukum lainnya. Kejaksaan selalu berupaya menegakkan hukum dengan memperhatikan rasa keadilan di masyarakat, tegas namun humanis," tambahnya.

Sebagai mantan Kepala Biro Kepegawaian (Biro Peg) Kejaksaan RI, Hermon Dekristo mengajak civitas akademika Unja, khususnya para lulusan baru, untuk mengikuti rangkaian seleksi dan bergabung dengan Kejaksaan.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak civitas akademika, khususnya lulusan sarjana dari berbagai disiplin ilmu, untuk mengikuti seleksi agar dapat bergabung bersama kami, insan adhyaksa," ajaknya.

Menutup sesi tersebut, Hermon Dekristo memberikan motivasi kepada para mahasiswa baru. 

"Selalu berpikir positif dan lakukan perbuatan positif untuk mendapatkan hasil yang baik. Dengan usaha dan doa, apapun yang kamu inginkan, pasti bisa kamu capai," pungkasnya.

Diakhir acara Kajati Jambi memberikan hadiah pada peserta yang aktif dan dilanjutkan foto bersama.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews