MAKALAMNEWS.ID - Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan serta memperkuat disiplin dan etika profesi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap handphone milik personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online, Senin (4/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh Personel Provos Ditpolairud Polda Jambi.
Seluruh handphone personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
Brimob Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih, Sambut HUT ke-80 RI dengan Semangat Nasionalisme
Dalam arahannya, Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi Iptu Edi Darmawijaya menekankan, tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya" Ujarnya
Sementara, Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin setiap hari.
"Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri," katanya.
Rawasari, Kampung Bebas Narkoba yang Jadi Contoh Nasional: Kapolda Jambi Beri Penghargaan
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairudda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang lebih transparan dan bebas dari praktik menyimpang pungkas Kombes Agus Tri Waluyo.
Kegiatan berlangsung lancar dan tidak ditemukanya personel yang melanggar dan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi. (wan)
Social Header